Jumat, 28 Oktober 2011

Layanan Penguasaan Konten

Layanan Penguasaan Konten

Oleh : Agus Wibowo

1.      Pengertian Layanan Konten

Dalam perkembangan dan kehidupan setiap individu perlu menguasai sebagai kemapuan ataupun kompetensi. Layanan penguasaan konten merupakan kompetensi yang dimilki oleh guru pembimbing. Layanan Penguasaan Konten adalah:
Salah satu jenis layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan siswa dapat memahami dan mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, keterampilan dan materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta tuntutan kemampuan yang berguna dalam kehidupan dan perkembangan dirinya

      Dengan kemampuan ataupun kompetensi itulah individu itu hidup dan berkembang. Banyak atau bahkan sebagaian besar dari kemampuan atau kompetensi itu harus di pelajari. Untuk itu individu harus belajar, dan belajar.
            Lebih lanjut Prayitno (2004: 2) menjelaskan layanan penguasaan konten merupakan:
Layanan bantuan kepada individu (sendiri-sendiri ataupun kelompok) untuk menguasai kemampuan ataupun kompetensi tertentu melalui kegiatan belajar. Kemampuan atau kompetensi yang dipelajari itu merupakan satu unit konten yang didalamnya terkandung fakta dan data, konsep, proses, hukum dan aturan, nilai, persepsi, afeksi, sikap dan tindakan yang terkait didalamnya.

Layanan penguasaan konten membantu individu menguasi aspek-aspek konten membantu individu menguasai aspek-aspek konten tersebut secara tersinergikan. Dengan penguasaan konten, individu diharapkan mampu memenuhi kebutuhannya serta mengatasi masalah-masalah yang dialaminya.


2.     Tujuan Layanan Penguasaan Konten
      Dalam setiap pelaksanaan kegiatan, tujuan merupakan faktor penting yang untuk mendapatkan perhatian. Begitupun dengan layanan penguasan konten. Menurut Prayitno ( 2004: 3) tujuan layanan penguasaan konten ini terdiri dari dua macam yaitu tujuan umum dan tujuan khusus yaitu:
b.   Tujuan Umum
Setia kegiatan pasti memiliki tujuan yang hendak dicapai. Menurut Prayitno (2004: 2) tujuan umum layanan penguasaan konten ialah:
dikuasainya suatu konten tertentu, penguasaan ini perlu bagi peserta didik untuk menambah wawasan dan pemahaman, mengarahkan penilaiaan dan sikap, menguasai cara-cara atau kebiasaan tertentu, untuk memenuhi kebutuhannya dan mengatasi masalah-masalahnya. Dengan penguasaaan konten yang dimaksud itu pesrta didik yang bersangkutan lebih mampu menjalani kehidupanya secara efektif.

c.   Tujuan Khusus
Tujuan khusus layanan penguasaan konten dapat dilihat pertama dari kepentingan peserta didik mempelajarinya, dan kedua isi konten itu sendiri. Tujuan khusus layanan penguasaan konten terkait dengan fungsi-fungsi konseling menurut Prayitno (2004: 3) fungsi-fungsi tersebut adalah sebagai berikut:
1)     Fungsi pemahaman
Guru pembimbing dan peserta didik perlu menekankan aspek-aspek pemahaman dari konten yang menjadi fokus layanan penguasaan konten.
2)     Fungsi pencegahan
Fungsi pencegahan dapat menjadi muatan layanan penguasaan konten memang terarah kepada terhindar kannya individu/ atau peserta didik dari mengalami masalah tertentu.
3)     Fungsi pengentasan
Fungsi pengentasan akan menjadi arah layanan apabila penguasaan konten memang untuk mengatasi masalah yang sedang dialami klien.
4)     Penguasaan konten dapat secara langsung maupun tidak langsung mengembangkan disatu sisi, dan disisi lain memelihara potensi individu atau pesrta didik.
5)     Pengusaan konten yang tepat dan terarah memungkinkan individu membela  diri sendiri terhadap ancaman ataupun pelanggaran atas hak-haknya.
Dalam menyelenggarakan layanan penguasaan konten guru pembimbing perlu menekankan secara jelas dan spesifik fungsi-fungsi konseling mana yang menjadi arah layanannya dengan konten khusus yang menjadi fokus kegiatanya.

3.  Komponen Layanan Penguasaan Konten
Komponen layanan penguasaan konten adalah guru pembimbing,  peserta didik, dan konten yang menjadi isi layanan menurut Prayitno (2004: 5) adalah sebagai berikut:
a.    Guru pembimbing
            Guru pembimbing adalah tenaga ahli pelayanan konseling, penyelenggara layanan penguasaan konten dengan menggunakan berbagai modus dan media layanan. Guru pembimbing menguasai konten yang menjadi isi layanan penguasaan konten yang diselenggarakanya.
b.   Individu atau Peserta Didik
Guru pembimbing menyelenggarakan layanan penguasaan konten terhadap seorang atau sejumlah individu yang memerlukan penguasaan atas konten yang menjadi isi layanan, individu adalah subjek yang menerima layanan, sedangkan guru pembimbing adalah pelaksana layanan.
c.    Konten
Konten merupakan isi layanan penguasaan konten, yaitu satu unit materi yang menjadi pokok isi bahasan atau materi latihan yang dikembangkan oleh guru pembimbing dan diikuti oleh peserta didik. Layanan penguasaan konten dapat diangkat dari bidang-bidang pelayanan konseling, menurut Prayitno (2004: 6), yaitu bidang-bidang:

1)     Pengembangan kehidupan pribadi
2)     Pengembangan kemampuan hubungan sosial
3)     Pengembangan kegiatan belajar
4)     Pengembangan perancanaan karier
5)     Pengembangan kehidupan berkeluarga
6)     Pengembangan kehidupan beragama

            Berkenaan dengan semua bidang pelayanan yang dimaksudkan itu dapat diambil dan dikembangkan berbagai hal yang kemudian dikemas menjadi topik atau pokok bahasan, bahan latihan, dan atau isi kegiatan yang diikuti oleh peserta pelayanan. Konten dalam layanan penguasaan konten itu sangat bervariasi, baik dalam bentuk, materi, maupun acuanya. Acuan yang dimaksud itu dapat terkait dengan tugas-tugas perkembangan peserta didik, kegiatan dan hasil belajar siswa, nilai, moral dan tata krama pergaulan, peraturan dan disiplin sekolah, bakat, minat, dan arah karir, ibadah keagamaan, kehidupan dalam keluarga, dan secara khusus permasalahan peserta didik.

4.   Asas Layanan Penguasaan Konten
            Layanan penguasaan konten pada umumnya bersifat terbuka. Menurut Prayetno (2004: 6) asas  yang paling diutamakan dalam layanan ini adalah asas kegiatan, dalam arti peserta layanan diharapkan benar-benar aktif mengikuti dan menjalani semua kegiatan yang ada didalam proses layanan. Asas dalam layanan ini dilandasai oleh asas kesukarelaan dan keterbukaan dari peserta layanan dengan ketiga asas tersebut proses layanan akan berjalan lancar dengan keterlibatan penuh peserta layanan. Secara khusus layanan penguasaan konten dapat diselenggarakan terhadap pesrta didik tertentu, layanan khusus ini dapat disertai asas kerahasiaan, apabila peserta didik  menghendakinya. Dalam hal ini guru pembimbing harus memenuhi dan menepati asas tersebut.
5.   Pendekatan Teknik Layanan Penguasaan Konten
a.   Pendekatan
         Layanan penguasaan konten pada umumnya diselenggarakan secara langsung (bersifat direktif) dan tatap muka, dengan format klasikal, kelompok, atau individual. Dalam hal ini guru pembimbing menegakkan dua nilai proses pembelajaran menurut Prayitno (2004: 8), nilai porose tersebut yaitu:
1)  High-touch
            Yaitu sentuhan-sentuhan tingkat tinggi yang mengenai aspek-aspek kepribadian dan kemanusiaan peserta layanan (terutama aspek-aspek afektif,  semangat, sikap, nilai, dan moral), malaui implementasi oleh guru pembimbing: a). Kewibawaan, b). Kasih sayang dan kelembutan, c). Keteladanan, d). Pemberiaan penguatan, e) Tindakan tegas yang mendidik
2)  High-tech
Yaitu teknologi tingkat tinggi untuk menjamin kualitas penguasaan konten, melalui implementasi oleh guru pembimbing: a). Materi pembelajaran, b) metode pembelajaran, c) alat bantu pembelajaran, e) penilaiaan hasil pembelajaran

b.    Metode Dan Tehnik
1)     Pengusaan konten
            Pelaksanan layanan penguasaan konten terlebih dahulu harus diawali dengan pemahaman dan penguasaan konten oleh guru pembimbing. Hal ini sesuai dengan pernyataan guru Prayitno (2004: 9) yaitu pertama-tama guru pembimbing menguasai konten dengan berbagai aspeknya yang akan menjadi isi layanan. Makin kuat penguasaan konten ini akan semakin meningkatkan kewibawaan guru pembimbing dimata peserta layanan.
2)    Teknik
            Setelah konten dikuasai, guru pembimbing membawa konten tersebut kearena layanan penguasaan konten berbagai teknik dapat digunakan menurut Prayitno (2004: 10) yaitu:
1)     Penyajian yaitu guru pembimbing menyajikan materi pokok konten  setelah para peserta disiapkan sebagaimana mestinya.
2)     Tanya jawab dan diskusi yaitu guru pembimbing mendorong partisipasi aktif dan langsung para peserta, untuk memantapkan wawasan dan pemahaman peserta, serta berbagai kaitan dalam segenap aspek-aspek konten.
3)     Kegiatan lanjutan yaitu sesuai dengan penekanan aspek tertentu dari konten dilakukan berbagai kegiatan lanjutan.kegiatan ini dapt berupa: diskusi kelompok, penugasan dan latihan terbatas, survey lapangan, percobaan (termasuk kegiatan laboratorium) dan latihan tindakan (dalam rangka pengubahan tingkah laku).


3.    Media pembelajaran
               Untuk memperkuat proses pembelajaran dalam rangka penguasaan konten, guru pembimbing dapat menggunakan beragai perangkat keras dan perangkat lunak media pembelajaran, meliputi alat peraga. Media tulis dan grafis, peralatan dan program elektronik. Penggunaan media ini akan meningkatkan aplikasi high-tech dalam layanan penguasaan konten.

a.    Waktu dan Tempat
      Layanan penguasaan konten dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja, sesuai dengan kesepakatan guru pembimbing dan para pesertanya, serta aspek-aspek konten yang dipelajari. Makin besar paket konten makin banyak waktu yang diperlukan oleh guru pembimbing merencanakan dan mengatur penggunaan waktu dengan memperhatikan aspek-aspek yang dipelajari dan kondisi peserta.
Tempat penyelenggaraan penguasaan konten disesuaikan pula dengan aspek-aspek konten serta kondisi peserta. Penyelenggaraan layanan dengan format klasikal dapat diselenggarakan didalam ruangan kelas sekolah, sedangkan format kelompok didalam ruang kelas atau duluar kelas.

b.    Penilaiaan
         Secara umum penilaiaan terhadap hasil layanan penguasaan konten diorentasikan kepada diprolehnya UCA (understanding – pemahaman baru, comfort- perasaan lega, dan action- rencana kegiatan pasca layanan). Secara khusus, penilaian hasil layanan khusus, penilaiaan hasil layanan penguasaan konten ditekankan kepada penguasaan peserta atau peserta didik atas aspek-aspek konten yang dipelajari.
         Menurut Prayitno (2004: 12) penilaiaan layanan dapat diselenggarakan dalam tiga tahap yaitu sebagai berikut:
1. Penilaiaan segera (laiseg), penilaiaan yang diadakan segera menjelang diakhirinya setiap kegiatan layanan
2. Penilaian jangka pendek (laijapen), penilaiaan yang diadakan beberapa waktu (satu minggu sampai satu bulan) setelah kegiatan layanan.
3. Penilaian jangka panjang (laijapang), penilaiaan yang diadakan setelah satu bulan atau lebih pasca layanan.

            Laijapang dapat mencakup penilaiaan terhadap konten untuk sejumlah sesi layanan penguasaan konten, khususnya untuk rangkaiaan konten-konten yang berkelanjutan. Format penilaiaan dapat tertulis ataupun lisan.
c.    Keterkaitan
          Diantara berbagai layanan konseling, layanan penguasaan konten dapat berdiri sendiri. Disamping itu layanan penguasaan konten dapat juga menjadi isi layanan-layanan konseling lainya. Dalam hal ini ditekankan perlunya peserta didik menguasai suatu konten tertentu terkait dengan permasalahan peserta didik dengan demikian upaya penguasaan konten tertentu dapat diintegrasikan kedalam layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, kenseling kelompok, konsultasi dan mediasi, Prayitno (2004: 13).
            Bentuk keterkaitan yang dimaksud itu dapat berupa integrasi, dan pula tindak lanjut. Dalam menangani seseorang atau sejumlah peserta didik guru pembimbing perlu mencermati kebutuhan peserta didik dalam penanganan masalahnya, sehingga keterkaitan berbagai layanan itu menjadi jelas dan termanfaatkan dengan optimal

Bakat


Bakat

1. Pengertian Bakat
      Setiap orang mempunyai bakat-bakat tertentu, masing-masing dalam bidang dan derajat yang berbeda-beda. Prayitno (2009: 211) menjelaskan bahwa bakat adalah milik istimewa seseorang; istimewa karena tidak semua orang memiliknya; istimewa karena hal itu merupkan hadiah  atau anugrah Tuhan. Sedangkan Gallup (http://niahidayati.net) menjelaskan bahwa bakat merupakan pola pikir, perasaan dan perilaku yang berulang-ulang dan dapat meningkatkan produktivitas.
Berdasarkan pengertian tersebut, maka bakat itu tidak hanya menyangkut kecakapan tertentu, tetapi juga berkaitan dengan adanya peran untuk mengembangkan
      Bakat memerlukan ikhtiar pengembangan dan pelatihan secara serius dan sistematis agar dapat terwujud potensi dan kemampuan yang telah ada. Menurut Ahmadi (2007: 263) menjelaskan bakat (aptitude) mengandung makna kemampuan bawaan yang merupakan potensi ( potential ability) yang masih perlu pengembangan dan latihan lebih lanjut. Pengembangan kemampuan tersebut harus secara berkesinambungan dan dilakukan dalam lingkungan dan suasana yang sesuai dengan karakteristik individu.
      Berdasarkan beberapa pendapat diatas tentang pengertian bakat, dapat ditarik kesimpulan yaitu bakat adalah kemampuan alamiah yang memerlukan pengmbangan dan latihan untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan, baik yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus.



2. Jenis-jenis Bakat
         Setiap individu, pada dasarnya dibekali dengan bakat dan potensi yang merupakan bekal dalam menjalani kehidupan. Para ahli banyak menggunakan istilah bakat dengan “ kecerdasan “ yang berupa kecerdasan umum maupun kecerdasan khusus ( http://forum.upi.edu/24/07/2011).
Jenis- jenis bakat yang dimiliki individu terdiri dari beberapa jenis. Menurut Gardner ( dalam Rumini, 1998: 42) sedikitnya ada sembilan kecerdasan atau bakat yang mungkin dimiliki seseorang, yakni:
a)      Logical Mathematical
b)      Linguistic/ Verbal
c)      Visual Spatial
d)     Musical
e)      Bodily-Kinesthetic
f)       Interpersonal
g)      Intrapersonal
h)      Natural
i)        Dan Moral/ Spiritual

 Teori ini menjadi pegangan bahwa setiap orang memiliki bakat unik dan berbeda. Individu  tidak dapat dipaksa berprestasi di luar bakat bakat khusus yang dimilikinya.
Sedangkan Rumini ( 1998: 53) mengklasifikasikan jenis-jenis bakat khusus, baik yang masih berupa potensi maupun yang sudah terwujud, yaitu:
a)      Bakat akademik khusus, misalnya bakat untuk bekerja dalam angka-angka (numeric), Logika bahasa.
b)      Bakat khusus dalam bidang kreatif – produktif
c)      Bakat khusus dalam bidang seni, misalnya mampu mengaransemen musik dalam  dan sangat dikagumi, menciptakan lagu hanya dalam waktu 30 menit, mampu melukis dengan sangat indah dalam waktu singkat dan sejenisnya.
d)     Bakat khusus kinestetik / psikomotorik, misalnya bakat dalam bidang sepak bola, bulu tangkis, tennis, dan keterampilan tekink.
e)      Bakat khusus dalam bidang sosial misalnya sangat mahir melakukan negoisasi, mahir berkomunikasi, dan sangat mahir dalam kepemimpinan

3. Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Bakat 
 Bakat sebagai potensi masih memerlukan pendidikan dan latihan supaya  potensi tersebut dapat berkembang, dan dapat bermanfaat bagi individu tersebut. Untuk mengembangkan bakat, hal terpenting adalah memahami faktor yang mempengaruhi perkembangan bakat
Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi perkembangan bakat yang secara garis besar dikelompokkan menjadi dua yaitu factor internal dan factor eksternal. Menurut Nurkancana (1993: 35) factor tersebut secara rinci adalah:
a. Factor internal adalah factor yang berasal dari dalam diri individu .  Faktor – faktor tersebut adalah :
1)      Minat
2)      Motif Berprestasi
3)      Keberanian mengambil resiko
4)      Keuletan dalam menghadapi tantangan
5)      Kegigihan atau daya juang dalam mengatasi kesulitan

b. Faktor eksternal adalah faktor-faktor yang berasal dari lingkungan individu tumbuh dan berkembang.
Faktor – faktor tersebut adalah :
1)      Kesempatan maksimal untuk mengembangkan diri
2)      Sarana dan Prasarana
3)      Dukungan dan dorongan dari orang tua / keluarga
4)      Lingkungan tempat tinggal
5)      Pola asuh orang tua

Individu yang memiliki bakat  dan memperoleh dukungan internal maupun eksternal, yaitu memiliki minat yang tinggi terhadap bidang yang menjadi bakat k, memiliki motivasi berprestasi yang tinggi, memiliki daya juang tinggi, dan ada kesempatan maksimal untuk mengembangkan bakat , maka akan muncul kemampuan berprestasi.





4. Upaya Pengembangan Bakat
Mengembangkan bakat dan minat bertujuan agar seseorang belajar atau dikemudian hari bisa bekerja di bidang yang diminatinya dan sesuai dengan kemampuan serta bakat dan minat yang dimilikinya sehingga mereka bisa mengembangkan kapabilitas untuk belajar serta bekerja secara optimal dengan penuh antusias.
Pengembangan bakat anak memerlukan cara dan strateg tertentu agar pengembangan bakat dapat berjalan dengan efektif dan optimal. Menurut Jarkawi (2006: 102) ada beberapa hal yang perlu dilakukan orang tua, guru atau lingkungan terdekat anak untuk mengembangkan bakat, yaitu:
1)      Sejak usia dini cermati berbagai kelebihan, ketrampilan dan kemampuan yang tampak menonjol pada anak.
2)      Bantu anak dalam meyakini dan fokus pada kelebihan dirinya.
3)      Kembangkan konsep diri positif pada anak.
4)      Perkaya anak dengan berbagai wawasan, pengetahuan, serta pengalaman di berbagai bidang.
5)      Usahakan berbagai cara untuk meningkatkan minat anak untuk belajar dan menekuni bidang-bidang yang menjadi kelebihannya.
6)      Tingkatkan motivasi anak untuk mengembangkan dan melatih kemampuannya.
7)      Stimulasi anak untuk meluaskan kemampuannya dari satu bakat ke bakat yang lain.
8)      Berikan penghargaan dan pujian untuk setiap usaha yang dilakukan anak.
9)      Sediakan fasilitas atau sarana untuk mengembangkan bakat anak.
10)  Dukung anak untuk mengatasi berbagai kesulitan dan hambatan dalam mengembangkan bakatnya.
11)  Jalin hubungan baik antara orang tua, guru, dengan anak atau remaja

Pelaksanaan langkah dalam mengembangkan bakat siswa tersebut akan sangat efektif jika dilakukan dengan kordinasi yang baik antara guru, orang tua, tokoh masyarakat, dan masyarakat dalam lingkungan anak. Hal ini, sependapat dengan Lumbantobing (2001: 24) yang menyebutkan langkah  yang perlu dilakukan umtuk mengembangkan bakat khusus individu, yaitu sebagai berikut :
1)      Mengembangkan situasi dan kondisi yang memberikan kesempatan bagi anak untuk mengembangkan bakat khususnya.
2)      Berupaya menumbuhkembangkan minat dan motif berprestasi tinggi dikalangan  anak remaja, baik dalam lingkungan keluarga maupun sekolah.
3)      Meningkatkan kegigihan dan daya juang pada diri anak dan remaja dalam menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan.
4)      Mengembangkan program pendidikan berdiferensi disekolah guna memberikan pelayanan yang lebih efektif.

Bila semua aspek diatas dapat terpenuhi maka, pengembangan anak yang mempunyai bakat  akan bisa berkembang secara optimal, dan memberikan prestasi yang memuaskan terhadap orang tua lingkungan social serta lingkungan pendidikan.