PENGELOLAAN
PELAYANAN KONSELING
Ditulis
: Agus Wibowo
Agar
mencapai pelayanan konseling yang bermanfaat bagi siswa/ peserta layanan, maka
penyelenggaraan layanan harus menerapkan kaidah-kaidah dalam pelaksanaan
layanan konseling. Kaidah tersebut meliputi orientasi, prinsip, dan asas serta
landasan yang secara keseluruhan terpadu dalam setiap kegiatan layanan dan
aspek-aspek pendukungnya. Selain itu penyelenggaraan layanan harus dilaksanakan
dengan berbagai modus, format, da pendekatan yang baik dalam pelaksanaanya.
Selain
diterapkan dengan baik dari berbagai unsure-unsur pelayanan konseling diatas,
factor yang sangat berperan dalam mendukung tercapainya efektifitas layanan
yang diselenggarakan adalah pengelolaan
yang baik dalam setiap akan menyelenggarakan layanan, dan secara umum pengelolaan
yang bersifat menyeluruh terhadap program layanan bimbingan dan konseling.
Pentingnya
pengelolaan layanan adalah menjaga efisiensi dan efektifitas dari layanan yang
akan diselenggarakan. Sehingga layanan yang akan diselenggarakan lebih terarah,
focus, dan akan memudahkan untuk
melakukan kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan yang diselenggarakan.
A.
Unsur-unsur
Pengelolaan
Dalam
pengelolaan pelayanan konseling, unsure-unsur yang diterapkan meliputi:
P
: Planning
O
: Organizing
A
: Actuating
C
: Controlling
1. Planning
( Perencanaan)
Perencanaan
merupakan persiapan permulaan kearah pencapaian tujuan. Perencanaan merupakan
proses untuk mempersiapkan mengenai system, taktik, teknik, metode, personalia,
dan fasilitas yang akan digunakan dalam melaksanakan kegiatan. Secara khusus
dalam pelaksanaan pelayanan konseling
planning merupakan perencanaan dari keseluruhan dan atau sebagian
kegiatan pelayanan konseling. Dalam tahap persiapan dapat diberikan
penjelasansebagai berikut:
a)
Perencanaan merupakan pedoman yang
memberikan gambaran arah berupa garis –garis besar aktivitas dalam mencapai
tujuan.
b)
Perencanaan merupakan wujud
persiapan-persiapan system, teknik, metode, fasilitas, personalia,, waktu dalam
mencapai tujuan.
c)
Perencanaan mencerminkan rumusan maslah
atau bagaimana pekerjaan mencapai tujuan dilakukan
2. Organizing
(pengorganisasian)
Pengorganisasian
merupakan langkah lanjut setelah perencanaan dilakukan. Langkah ini merupakan
pengaturan lebih lanjut tentang jenis-jenis pekerjaan, alokasi tugas, personalia
yang menjalankan pekerjaan, biaya, dan penyediaan fasilitas-fasilitas yang
diperlukan. Wujud kegiatan Organizing adalah proses pengaturan, penyusunan, dan
pengorganisasian. Dengan pengorganisasian,semua prasarana dan sarana yang
diperlukan sedapat-dapatnya telah menjadi siap pakai dan siap jalan.
3. Actuating
(Penggerakan)
Berdasarkan
hasil perencanaan dan pengorganisasian selanjutnya ditindak lanjuti dengan
menggerakan seluruh sumbe daya dalam aktivitas mencapai tujuan berdasarkan
aturan dan kebijakan yang telah diorganisasikan. Tindakan-tindakan yang
memungkingkan semua tugas dijalankan dengan memanfaatkan sumber daya inilah
yang disebut dengan proses penggerakan.
4. Controlling
(Penilaian)
Penilaian
dilaksanakan terhadap pelaksanaan proses layanan dn juga hasil dari layanan
yang dilaksanakan. Dalam tahap
penilaian, pemahaman penilaian secara sempit menyangkut penilaian hasil,
sedangkan secara luas penilaian mengandung unsure pengembangan dan pembinaan.
Setelah
dilakukan penilaian, maka langkah selanjutnya yang dilakuakan adalah melakukan
tindak lanjut dari hasil penilaian tersebut. Karena sebaik-baiknya penilaian
tidak akan memiliki makna-guna ketika tidak dilakukan tindak lanjut. Dengan
demikian unsure pokok dalam pengelolaan pelayanan konseling dapat dikembangkan
menjadi POAC Plus.
B.
Pengelolaan
dalam Satuan Lembaga
Dalam
penyelenggraan kegiatan pelayanan konseling dalam satuan pendidikan/ lembaga
seperti sekolah/ madrasah, pengeloaan dengan unsur POAC/ POAC Plus harus dilaksanakan. Tujuannya adalah agar dalam
pencapaian tujuan yang ditetapkan dapat tercapai dengan efektif dan juga
efisien. Berikut gambaran tentang
implementasi unsure-unsur pengelolaan POAC/POAC
Plus:
Pengelolaan
Pelayanan Konseling di Sekolah/ Madrasah
Add caption |
---------
--------------
-------------
------------
Dari gambar diatas, nampak bahwa
semua komponen sekolah bekerja dengan melaksanakan POAC dan juga secara lengkap
melaksanakan POAC Plus. Secara singkat, dapat dijelaskan penerapan POAC
masing-masing Komponen sekolah tersebut:
1. Pimpinan
Sekolah/ Madrasah ber -POAC untuk mengarahkan dan mengendalikan terlaksananya
tugas pokok masing-,masing komponen
2. Guru
ber –POAC untuk tugas PMP/ PMP-T melalui modus pengajaran
3. Konselor
ber-POAC untuk focus tugas mengembangkan KES dan menangani KES-T, melalui modus
pelayanan konseling
4. Wali
kelas, ber-POAC dengan tugas administrasi kelas
5. TU,
ber-POAC dengan tugas ketatausahaan.
Masing-masing
komponen bersinergi dengan POAC masing-masing dengan tujuan suksesnya siswa
dalam proses pendidikannya. Secara khusus, konselor mengadakan perencanaan
kegiatannya dalam jangka waktu tertentu, seperti rencana kerja tahunan, yang
dijabarkan lagi dalam rencana semesteran, bulanan, mingguan, dan harian. Untuk implementasi POAC Plus dalam bimbingan
konseling adalah pada rencana harian
yang di dilaksanakan dalam layanan dan kegiatan pendukung.
C.
Penilaian
Hasil Layanan
Tahap penilaian
merupakan tahapan yang berperan besar dalam mengetahui keberhasilan dari
kegiatan yang dilaksanakan. Begitu juga dalam pelaksanaan layanan konseling,
penilaian berfungsi mengukur efektifitas dari layanan yang diselenggarakan
dalam mengembangkan KES dan menangani KES-T dari peserta didik ( Peserta
layanan). Untuk menilai keberhasilan
layanan yang diselenggarakan dapat difokuskan pada aspek-aspek AKUR, yang
secara singkat dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Acuan
; Layanan dikatakan berhasil ketika dalam diri siswa telah memperoleh acuan
positif untuk berperilaku KES. Acuan merupakan orientasi tujuan yang hendak
hendak dicapai oleh individu dalam berperilaku. Ketika individu telah memilki
orientasi, landasan, dan tujuan (visi) untuk berpeilaku positis, KES maka
layanan yang diselenggarakan telah berhasil.
2) Kompetensi:
Acuan tersebut tidak akan memilki nilai yang maksaimal dalampengembangan KES
ketikan individu tidak memiliki
kompetensi yang dibutuhkan dalam mencapai KES. Dengan demikian, layanan
konseling akan dikatakan berhasil ketika telah membekali individu kompetensi
yang dibutuhkan ddalam membangun acuan positif, yang secara bersinergi
mendukung dalam usaha
3) Usaha
; usaha adalah aplikasi dari acuan yang telah dimiliki dan didukung oleh
kompetensi yang dibutuhkan untuk mencapai
prilaku yang KES. Kemampuan indiviu untuk melakukan usaha yang efektif
dalam mencapai tujuan hidup yang hendak dicapai adalah indikator dari
pelaksanaan layanan konseling yang berhasil.
4) Rasa
: Setelah individu memilki acuan yang posituf, kompetensi , dan mampu
melaksanakan usaha demi mencapai tujuan hidup yang hendak dicapai, keberhasilan
layanan konseling lebih jauh dapat dilihat dari kondisi rasa pada diri individu. Ras
tersebut meliputi:
a) Rasa
diri ( Fisikal, intelektual, emosional,
dan tehnikal)
b) Rasa
social,
c) Rasa
nilai/moral
d) Rasa
spiritual.
Ketercapaian
rasa tersebut dapat dilihat dari rasa senang, terbebas dari beban, lega, karena
telah ,memiliki acuan hidup yang positif, kompetensi yang dibutuhkan telah
dimilki, dapat melakukan usaha untuk mencapai tujuan hidupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar