Jumat, 28 Oktober 2011

PENGELOLAAN PELAYANAN KONSELING

PENGELOLAAN PELAYANAN KONSELING
Ditulis : Agus Wibowo

            Agar mencapai pelayanan konseling yang bermanfaat bagi siswa/ peserta layanan, maka penyelenggaraan layanan harus menerapkan kaidah-kaidah dalam pelaksanaan layanan konseling. Kaidah tersebut meliputi orientasi, prinsip, dan asas serta landasan yang secara keseluruhan terpadu dalam setiap kegiatan layanan dan aspek-aspek pendukungnya. Selain itu penyelenggaraan layanan harus dilaksanakan dengan berbagai modus, format, da pendekatan yang baik dalam pelaksanaanya.
            Selain diterapkan dengan baik dari berbagai unsure-unsur pelayanan konseling diatas, factor yang sangat berperan dalam mendukung tercapainya efektifitas layanan yang diselenggarakan adalah pengelolaan  yang baik dalam setiap akan menyelenggarakan layanan, dan secara umum pengelolaan yang bersifat menyeluruh terhadap program layanan bimbingan dan konseling.
            Pentingnya pengelolaan layanan adalah menjaga efisiensi dan efektifitas dari layanan yang akan diselenggarakan. Sehingga layanan yang akan diselenggarakan lebih terarah, focus, dan akan  memudahkan untuk melakukan kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan yang diselenggarakan.
A.    Unsur-unsur Pengelolaan
Dalam pengelolaan pelayanan konseling, unsure-unsur yang diterapkan meliputi:
P : Planning
O : Organizing
A : Actuating
C : Controlling

1.      Planning ( Perencanaan)
Perencanaan merupakan persiapan permulaan kearah pencapaian tujuan. Perencanaan merupakan proses untuk mempersiapkan mengenai system, taktik, teknik, metode, personalia, dan fasilitas yang akan digunakan dalam melaksanakan kegiatan. Secara khusus dalam pelaksanaan pelayanan konseling  planning merupakan perencanaan dari keseluruhan dan atau sebagian kegiatan pelayanan konseling. Dalam tahap persiapan dapat diberikan penjelasansebagai berikut:
a)      Perencanaan merupakan pedoman yang memberikan gambaran arah berupa garis –garis besar aktivitas dalam mencapai tujuan.
b)      Perencanaan merupakan wujud persiapan-persiapan system, teknik, metode, fasilitas, personalia,, waktu dalam mencapai tujuan.
c)      Perencanaan mencerminkan rumusan maslah atau bagaimana pekerjaan mencapai tujuan dilakukan
2.      Organizing (pengorganisasian)
Pengorganisasian merupakan langkah lanjut setelah perencanaan dilakukan. Langkah ini merupakan pengaturan lebih lanjut tentang jenis-jenis pekerjaan, alokasi tugas, personalia yang menjalankan pekerjaan, biaya, dan penyediaan fasilitas-fasilitas yang diperlukan. Wujud kegiatan Organizing adalah proses pengaturan, penyusunan, dan pengorganisasian. Dengan pengorganisasian,semua prasarana dan sarana yang diperlukan sedapat-dapatnya telah menjadi siap pakai dan siap jalan.
3.      Actuating (Penggerakan)
Berdasarkan hasil perencanaan dan pengorganisasian selanjutnya ditindak lanjuti dengan menggerakan seluruh sumbe daya dalam aktivitas mencapai tujuan berdasarkan aturan dan kebijakan yang telah diorganisasikan. Tindakan-tindakan yang memungkingkan semua tugas dijalankan dengan memanfaatkan sumber daya inilah yang disebut dengan proses penggerakan.
4.      Controlling (Penilaian)
Penilaian dilaksanakan terhadap pelaksanaan proses layanan dn juga hasil dari layanan yang dilaksanakan.  Dalam tahap penilaian, pemahaman penilaian secara sempit menyangkut penilaian hasil, sedangkan secara luas penilaian mengandung unsure pengembangan dan pembinaan.
Setelah dilakukan penilaian, maka langkah selanjutnya yang dilakuakan adalah melakukan tindak lanjut dari hasil penilaian tersebut. Karena sebaik-baiknya penilaian tidak akan memiliki makna-guna ketika tidak dilakukan tindak lanjut. Dengan demikian unsure pokok dalam pengelolaan pelayanan konseling dapat dikembangkan menjadi POAC Plus.

B.     Pengelolaan dalam Satuan Lembaga

Dalam penyelenggraan kegiatan pelayanan konseling dalam satuan pendidikan/ lembaga seperti sekolah/ madrasah, pengeloaan dengan unsur POAC/ POAC Plus harus dilaksanakan. Tujuannya adalah agar dalam pencapaian tujuan yang ditetapkan dapat tercapai dengan efektif dan juga efisien.  Berikut gambaran tentang implementasi unsure-unsur pengelolaan POAC/POAC Plus:








Pengelolaan Pelayanan Konseling di Sekolah/ Madrasah



Add caption








                                  ---------                                            --------------
                                  -------------                                       ------------   




            Dari gambar diatas, nampak bahwa semua komponen sekolah bekerja dengan melaksanakan POAC dan juga secara lengkap melaksanakan POAC Plus. Secara singkat, dapat dijelaskan penerapan POAC masing-masing Komponen sekolah tersebut:
1.      Pimpinan Sekolah/ Madrasah ber -POAC untuk mengarahkan dan mengendalikan terlaksananya tugas pokok masing-,masing komponen
2.      Guru ber –POAC untuk tugas PMP/ PMP-T melalui modus pengajaran
3.      Konselor ber-POAC untuk focus tugas mengembangkan KES dan menangani KES-T, melalui modus pelayanan konseling
4.      Wali kelas, ber-POAC dengan tugas administrasi kelas
5.      TU, ber-POAC dengan tugas ketatausahaan.

Masing-masing komponen bersinergi dengan POAC masing-masing dengan tujuan suksesnya siswa dalam proses pendidikannya. Secara khusus, konselor mengadakan perencanaan kegiatannya dalam jangka waktu tertentu, seperti rencana kerja tahunan, yang dijabarkan lagi dalam rencana semesteran, bulanan, mingguan, dan harian.  Untuk implementasi POAC Plus dalam bimbingan konseling adalah  pada rencana harian yang di dilaksanakan dalam layanan dan kegiatan pendukung.

C.    Penilaian Hasil Layanan
Tahap penilaian merupakan tahapan yang berperan besar dalam mengetahui keberhasilan dari kegiatan yang dilaksanakan. Begitu juga dalam pelaksanaan layanan konseling, penilaian berfungsi mengukur efektifitas dari layanan yang diselenggarakan dalam mengembangkan KES dan menangani KES-T dari peserta didik ( Peserta layanan).  Untuk menilai keberhasilan layanan yang diselenggarakan dapat difokuskan pada aspek-aspek AKUR, yang secara singkat dapat dijelaskan sebagai berikut:
1)      Acuan ; Layanan dikatakan berhasil ketika dalam diri siswa telah memperoleh acuan positif untuk berperilaku KES. Acuan merupakan orientasi tujuan yang hendak hendak dicapai oleh individu dalam berperilaku. Ketika individu telah memilki orientasi, landasan, dan tujuan (visi) untuk berpeilaku positis, KES maka layanan yang diselenggarakan telah berhasil.
2)      Kompetensi: Acuan tersebut tidak akan memilki nilai yang maksaimal dalampengembangan KES ketikan individu tidak  memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam mencapai KES. Dengan demikian, layanan konseling akan dikatakan berhasil ketika telah membekali individu kompetensi yang dibutuhkan ddalam membangun acuan positif, yang secara bersinergi mendukung dalam usaha
3)      Usaha ; usaha adalah aplikasi dari acuan yang telah dimiliki dan didukung oleh kompetensi yang dibutuhkan untuk mencapai  prilaku yang KES. Kemampuan indiviu untuk melakukan usaha yang efektif dalam mencapai tujuan hidup yang hendak dicapai adalah indikator dari pelaksanaan layanan konseling yang berhasil.
4)      Rasa : Setelah individu memilki acuan yang posituf, kompetensi , dan mampu melaksanakan usaha demi mencapai tujuan hidup yang hendak dicapai, keberhasilan layanan konseling lebih jauh dapat dilihat dari kondisi rasa  pada diri individu. Ras tersebut meliputi:
a)      Rasa diri  ( Fisikal, intelektual, emosional, dan tehnikal)
b)      Rasa social,
c)      Rasa nilai/moral
d)     Rasa spiritual.
Ketercapaian rasa tersebut dapat dilihat dari rasa senang, terbebas dari beban, lega, karena telah ,memiliki acuan hidup yang positif, kompetensi yang dibutuhkan telah dimilki, dapat melakukan usaha untuk mencapai tujuan hidupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar